oleh

Jadi Korban Penganiayaan, Warga Pino Raya Lapor Polisi

Tidak terima kejadian tindak pidana penganiayaan yang dialaminya, AA (26) Warga Kecamatan Pino Raya siang hari kemarin Kamis (06/05) memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pino Raya Polda Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata, S.IK, melalui Kapolsek Pino Raya IPTU Sukari, SE, dalam laporan tertulisnya menerangkan dugaan tindak pidana penganiayaan dilaporkan korban terjadi pada hari Kamis (06/05) sekira pukul 03.00 Wib di Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya.

Dalam laporannya, “Korban menyatakan saat itu dirinya dihubungi terlapor inisial Su (27) untuk datang menemui guna menyelesaikan permasalahan ganti rugi mobilnya yang telah dirusak terlapor, namun saat bertemu terjadi percekcokan (ribut mulut) yang berujung terlapor melakukan pemukulan dan mencakar serta melakukan penendangan” tegasnya.

Akibat tindakan terlapor, korban mengalami rasa sakit dibagian kepala dan punggung serta lecet dibagian hidung yang telah dilakukan visum dari pihak medis tambahnya lagi.

Baca Juga  One Day One Juz, Pemkot Ajak Umat Islam Khatam Al-Quran Setiap Hari

Tindak lanjut, penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk menentukan langkah tindak lanjut pungkas kapolsek sembari memberi imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Komentar

News Feed