Bengkulu, Siberindo.co – AA (26) pria warga Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan melaporkan Su (27) ke Polsek Pino Raya, Kamis (6/5/2021) sore. Dalam laporannya, AA mengaku menjadi korban penganiayaan dengan terduga pelaku Su.
Peristiwa itu menurut penuturan korban terjadi saat dirinya meminta Su datang menemuinya di Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raua guna menyelesaikan permasalahan ganti rugi kerusakan mobil milik AA, yang dirusak oleh Su.
Namun, dalam pertemuan itu terjadi ribut mulut yang berakibat Su mencakar muka korban, memukul juga menendang korban.
Akibatnya, korban mengalami luka dibagian muka, punggung serta lecet. Korban kemudian melapor dan melakukan visum.
“Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” kata Kapolsek sembari meminta dan mengimbau masyarakat untuk sama-sama menciptakan situasi kamtibmas.











Komentar