BARITO UTARA – Anggota Koramil 1013-02/Montallat mendampingi warga dalam pengukuran tanah untuk dibuat Sertifikat tanah bertempatan di Desa Pepas Kecamatan Tumpung Laung Kabupaten Barito Utara. Pada hari Minggu (06/06/21)
Program Pemerintah dalam rangka pembuatan sertipikat tanah terus bergulir, dalam program tersebut dilaksanakan keseluruh wilayah desa Pepas dengan melibatkan banyak pihak, salah satunya adalah para Babinsa, hal ini terjadi guna untuk melaksanakan pembuatan sertifikat tanah.
Serda Enus Babinsa Koramil 1013-02/Montallat mendampingi petugas BPN bersama dengan perangkat Desa Pepas melakasanakan pengukuran tanah yang akan dibuatkan sertipikat. PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Serda Enus selaku Babinsa, menyampaikan bahwa pengukuran tanah ini sudah menjadi tugasnya agar program dari pemerintah berjalan dengan aman dan lancar. Terlebih lagi diantara BPN Kabupaten Barito Utara telah bekerja sama dengan Kodim dalam rangka program tersebut.
“Kita selaku Babinsa tentu akan mendukung penuh program ini mulai dari sosialisasi, pendataan warga yang mendaftar program ini, pengukuran tanah hingga nantinya mereka para warga menerima sertifikat yang sah dari pemerintah,” katanya
Dengan memiliki sertipikat tanah yang sah, setatus tanah menjadi jelas dan kuat hukum, selain itu, banyak manfaat lain yang bisa didapatkan yaitu meningkatkan harga tanah, serta mudah mencari data tanah dan lainnya. Ini tentu sangat bermanfaat dan harus kita dukung bersama sehingga kedepan tidak akan ditemukannya lagi warga yang bersengketa terkait kepemilikan tanah,” pungkasnya.









Komentar