oleh

Polres Kepahiang Bekuk 7 Penjudi Sambung Ayam

Bengkulu, Siberindo.co – Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu menggelandang tujuh orang yang sedang asyik bermain judi sambung ayam pada Minggu (1/8/21). Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman, S.IK, MAP didampingi Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH menjelaskan pengerebekan sabung ayam tersebut berdasarkan laporan masuk dari masyarakat, tim langsung menuju TKP di Kecamatan Tebat Karai, tepatnya di halaman rumah milik salah seorang warga setempat.

Baca Juga  Pastikan Harga Stabil Jelang Nataru, Polsek Muara Sahung Lakukan Sidak Pasar

“Pada saat lakukan pengerebekan puluhan diduga pelaku melarikan diri kita hanyan berhasil mengamankan 7 orang pelaku, bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 140 ribu, 4 ekor ayam dan serta 14 kendaraan roda 2 ikut diamankan,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, dari ketujuh terduga pelaku ini beberapa diantaranya mengaku hanya sekedar menonton saja. Tapi untuk memastikannya kami masih harus melakukan pemeriksaan, lebih lanjut. Saat ini terduga pelaku bersama dengan barang bukti sudah kita amankan di Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan. Dalam perkara ini terdapa 2 orang yang masih berstatus DPO.

Baca Juga  Sesama Warga Kedurang Lakukan Penusukan, Korban Dilarikan ke RS, Pelaku Kabur

“Sebab saat penggerebekan berlangsung, keduannya berhasil melarikan diri. Padahal peran keduannya sangat penting yakni sebagai pemegang uang taruhan dan pemegang waktu ronde sabung ayam,” ujar Kapolres.

 

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed