oleh

Lawan Hoaks dan Cegah Penyebaran Covid-19

Oleh: Yulita 

Berdasarkan laporan isu hoaks Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo melaporkan sebanyak 1.237 hoaks seputar Covid-19 dan upaya penanganannya hingga tanggal 23 November 2020 lalu.

Banyaknya isu dan konten hoaks tersebut membuktikan bahwa masih ada oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memecah belah persatuan dan menyebarkan virus pesimisme terhadap upaya penanganan Covid-19 oleh pemerintah.

Jika ada yang protes, bahkan menghina keputusan pemerintah, maka harus dihentikan. Karena belum tentu penghinanya jika diberi tugas memimpin akan bisa berbuat yang lebih baik. Melawan hoaks dan konten negatif seputar kebijakan protokol kesehatan adalah bukti nyata masyarakat mendukung upaya pemerintah menangani Covid-19.

Baca Juga  Kapolri Sebut Sudah Ada Peningkatan Jumlah Kendaraan

Karena bagaimanapun juga pemerintah adalah pihak yang diberikan kewenangan oleh rakyat, oleh karenanya pemerintah mempunyai kekuasaan untuk membuat kebijakan dan mengambil langkah-langkah yang mementingkan masyarakat yaitu kesehatan serta keselamatan masyarakat.

Pemerintah tentunya sangat memperhatikan setiap langkah atau kebijakan untuk menanggulangi efek pandemi, termasuk mengurangi korban jiwa akibat Covid-19. Salah satu upaya atau kebijakan tersebut, yaitu mengeluarkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, menciptakan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), hingga menyiapkan beberapa bantuan paket ekonomi bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga  BPJPH: Fatwa Penetapan Kehalalan Produk, Kewenangan MUI

Namun demikian, kebijakan pemerintah tidak akan berjalan sesuai rencana tanpa adanya kerja sama dari masyarakat. Sedangkan, masih banyak masyarakat yang bersikap apatis dan mementingkan dirinya sendiri dengan tidak mematuhi peraturan yang telah dibuat pemerintah sehingga mengakibatkan kasus aktif Covid-19 menjadi sulit terkontrol, bahkan korban meninggal terus meningkat.

Rakyat Indonesia pasti bisa melewati masa-masa sulit ini dengan cara tetap menaati peraturan yang diberikan pemerintah dan tidak mengabaikanya serta tidak bersifat apatis terhadap kondisi sekitar. Sementara itu, pemerintah tidak akan mengabaikan rakyatnya, justru akan memberikan yang terbaik dengan segala cara.

Baca Juga  Lakukan KDRT Pada Istrinya, Suami Ditangkap Polisi

Okeh karenaya, masyarakat diharapkan senantiasa mengawal dan menciptakan situasi kondusif di tengah pandemi Covid-19, termasuk di lini media publik dengan menyampaikan informasi valid seputar kebijakan pemerintah membangun ketahanan dan kesehatan masyarakat menuju Indonesia yang tangguh.

(Penulis : Blogger Kota Bogor dan Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Pasundan)

Komentar

News Feed