Bengkulu, Siberindo.co – Dua buruh lepas terlibat cekcok mulut yang berujung laporan penganiayaan ke polisi. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (6/10/2020) di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, tepatnya di lokasi stockpile PT Titan.
Bermula ketika pelapor yang juga korban F (20), seorang perempuan yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini melihat daftar absen dari terlapor yang juga terduga pelaku inisial N. Betapa terkejut ketika melihat daftar absen, nama korban telah dicoret tanpa alasan.
Hal itulah yang kemudian memicu keributan antara korban dan terduga pelaku, hingga kemudian terduga pelaku menarik tangan korban dan menyeretnya kejalan hingga jilbab korban terlepas dan jarum pentul yang berada di jilbab korban melukai pipi sebelah kiri. Karena tidak terima dengan perbuatan terduga pelaku, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian serta masih mencari keterangan dari saksi-saksi yang pada saat itu berada di TKP.
“Kami berusaha tangani secepatnya, adapun terhadap terduga pelaku saat ini kami sudah minta keterangan untuk bisa di proses lebih lanjut, terduga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan bisa dikenakan pasal 351,” kata Kapolres memberikan keterangan.










Komentar