Seorang pelajar inisial E (12) warga Desa Panca Warna Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) megalami kejadia penipuan, Jumat (4/12/2020).
Kronologi kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo warna merah sedang melintas di Jl Desa Sumber Hidup bersama rekannya, ditengah jalan korban di hentikan oleh seorang yang tidak dikenalnya meminta tumpangan. Karena kasihan, korban membonceng tersangka pelaku yang akan menuju desa yang sama. Ketika sampai di Indomaret, mereka berhenti tepat di lokasi parkir lalu tersangka pelaku menyuruh korban untuk membeli minuman, korban langsung masuk ke toko tersebut. Setelah keluar dari toko membeli minuman tersangka pelaku bersama motornya sudah tidak ada lagi di tempat hilang entah kemana. Menyadari kejadian tersebut kemudian korban langsung melapor ke Polsek terdekat yang langsung menyelidiki dan mengejar tersangka pelaku yang sudah di ketahui ciri-cirinya.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kabag Humas Polres OKI AKP Iryansyah membenarkan kejadian penangkapan tersangka pelaku.
“Tersangka pelaku sudah ditangkap dan sudah di amankan di kantor Polsek Pedamaran Timur, berikut barang bukti BB satu unit sepeda motor Revo milik korban”, ujarnya kepada klikwarta.com, Minggu (6/12/2020) sekira pukul 22.00 WIB melalui via telvon seluler.
Kabag Humas Polres OKI AKP Iryansyah menambahkan, penangkapan tersangka pelaku di pimpin langsung oleh Kapolsek Pedamaran Timur, Ipda M Wahyudi dan kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Wenpy Manurung pada, Sabtu (5/12/2020) sekira pukul 18.30 WIB, pada saat tersangka pelaku sedang mengendarai motor hasil kejahatannya.
“Pelaku di beri hadiah timah panas di bagian kaki kanan karen mencoba melawan petugas atau mau melarikan diri saat mau di tangkap. Diketahui pelaku merupakan seorang residivis. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah di amankan menungu proses penyelidikan lebih lanjut”, jelasnya.
(Pewarta : Aliwardana)











Komentar