oleh

Pembegal Hp Iphone Karyawan Indomaret Ditangkap Polsek Gading Cempaka

Bengkulu – Untuk kesekian kalinya, Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, kembali menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka. Kali ini, petugas menangkap seorang pria berinisial AS (28), warga Karang Dapo Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga  Sat Lantas Polresta Bengkulu Patroli dan Pantau Arus Lalin di Seputaran Pos Polisi Simpang Empat Tugu Hiu

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, S.H., S.I.K., M.A.P., mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada Kamis (8/2/2024) oleh Tim Opsnal Macan Cempaka setelah berkoordinasi dengan Tim Opsnal RAD Polsek Kampung Melayu dan Tim Opsnal Polsek Selebar.

Kejadian bermula pada Selasa (29/1/2024) malam, sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban Bela Anjeli (24), warga Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, sedang menutup pintu roling door di Toko Indomaret di Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Hadiri Rapat Pleno Terbuka DPSHP di Desa Blau dan Desa Sukau Kayo

“Saat korban hendak mau menutup pintu roling door, datangka pelaku dan mengeluarkan sebilah pisau, dan langsung merampas Hp Iphone II milik korban. Kemudian pelaku bersama rekannya kabur dengan menggunakan sepeda motor,” terang Kapolsek.

Kemudian, telah kejadian, korban melapor ke Polsek Gading Cempaka.

“Setelah kita identifikasi keberadaan pelaku, pada Kamis (8/2/2024) kami lakukan penangkapan,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga  Polisi Buka Tutup Sudirman-Thamrin Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres

Lanjutnya, dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit Hp merek Iphone 11.

News Feed