Bengkulu, Siberindo.co – SU (23) pemuda warga Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang lebong, diamankan petugas Satreskrim Polres Rejang lebong lantaran diduga menganiaya pacarnya yang masih dibawah umur.
Peristiwa bermula ketika terduga pelaku SU memeriksa isi chating di handphone korban yang berisi chating dengan pria lain. Karena cemburu buta, SU emosi dan berkata kasar serta memukul korban dibagian kepala dan mata sebelah kiri.
Tidak terima atas perbuatan SU, ibu korban kemudian melapor ke polisi. Atas laporan ibu korban, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku.
“Terduga pelaku sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu.











Komentar