oleh

Open Primary tabs configuration options Primary tabs View(active tab) Edit Delete Open configuration options Satu-satunya di Provinsi Bengkulu, Pemkot Luncurkan Program 6 in 1 Suka Cita

Memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terus memberikan inovasi-inovasi yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen administrasi dan kependudukan (adminduk).

Setelah meluncurkan program 3 in 1 duka cita yang bertujuan untuk meringankan masyarakat Kota Bengkulu yang sedang terkena musibah kematian dengan langsung mengeluarkan tiga dokumen terkait yakni akta kematian, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) berstatus cerai mati. Program ini dinilai benar-benar memberi kemudahan di tengah masyarakat.

Kali ini ada yang baru dari Disdukcapil, pihaknya kembali mengeluarkan inovasi yakni program 6 in 1 suka cita, yang mana pasangan pengantin nantinya akan mendapatkan 6 dokumen sekaligus setelah melakukan pernikahan diantaranya ialah buku nikah, kartu keluarga pengantin, kartu keluarga orangtua terbaru, kartu keluarga pihak mertua terbaru, KTP suami dan istri dengan status kawin.

Baca Juga  Janda dan Lansia Terima Bansos dari Sipropam Polres Kaur

“Alhamdulillah, dalam rangka memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, kita (Disdukcapil) kembali meluncurkan inovasi yakni program 6 in 1 suka cita. Tujuannya ialah untuk meringankan beban masyarakat dalam mengurus dokumen tersebut. Dan untuk contohnya sudah kita berikan ke salah satu warga dan diberikan langsung oleh Wawali Dedy,” ujar Plt Kadis Dukcapil Nofri Andriyanto, Selasa (9/03/2021).

Baca Juga  Operasi Pekat Menumbing 202, Polda Babel Musnahkan Ganja Kering dan Miras

Sebagai informasi, terobosan program 6 ini 1 suka cita ini merupakan satu satunya di Provinsi Bengkulu dan tentu menjadi kabar bahagia bagi warga Kota Bengkulu yang tak akan lagi mengalami kesusahan dalam mengurus dokumen adminduk. (MC)

Komentar

News Feed