Kepolisian Resort Bengkulu melaksanakan konferensi pers bersama awak media, Senin (8/2) untuk mengungkap keberhasilan penanganan kasus narkoba.
Dalam kesempatan ini, Kasubbaghumas Polres Bengkulu AKP Sugiharto bersama Kasat Narkoba IPTU Sampson Sosa Hutapea, S.IK, dan KBO IPDA Bekti Sutikno, menerangkan pihaknya berhasil mengamankan 3 orang pria sebagai terduga pelaku dengan tempat dan waktu yang berbeda.
Pengungkapan pertama pada tanggal (28/02) di Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Gading Cempaka dengan satu orang terduga pelaku dan pada tanggal 04 Februari berhasil diamankan 2 orang terduga pelaku masing-masing yakni : DSA (31) Warga Kelurahan Jembatan Kecil, SA (27) Warga Kelurahan Padang Nangka, dan MA (36) Kelurahan Sumur Dewa tambahnya lagi.
“Dari keberhasilan pengungkapan ini, turut diamankan sejumlah barang bukti yakni paket sabu dengan berat total 3,96 gram, 2 (dua) butir pil extacy, 1 (satu) unit timbangan digital dan 2 (dua) bungkus plastik klip”, pungkasnya.











Komentar