oleh

DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Penetapan AKD

Siberindo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kamis (10/03/2022).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto.

Adapun struktur AKD yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris serta anggota Komisi yang ada di DPRD Kota Bengkulu.

Termasuk Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) maupun Badan Kehormatan (BK).

Baca Juga  Haidar Alwi: Tidak Benar Peringkat Polri Anjlok di Indeks Kepolisian Dunia

Wakil Ketua I DPRD Kota, Marliadi mengatakan jika pihaknya telah melakukan musyawarah terkait perombakan AKD.

Komisi I diketuai oleh Bambang Hermanto dari Fraksi Hanura, Wakil Ketua, Elvin Yanuar serta Sekretaris Komisi, Jaya Marta. Beberapa anggota yakni Muryadi, Sasman Janilis, Rahmat Mulyadi, Solihin Adnan, Sutardi, Indra Sukma

Selanjutnya Komisi II dipimpin Nuzuluddin dari Fraksi Gerindra , didampingi Wakil Ketua, Pudi Hartono serta Sekretaris Komisi, Ronny Tobing. Didampingi anggota yakni Teuku Zulkarnain, Ariyono Gumay, Wawan PB, Sudisman, Iswandi Ruslan, Yudi Darmawansyah.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Sambang DDS Imbau Kamtibmas Kepada Warga Desa Tanjung Negara

Kemudian, Komisi III dipimpin Heri Manto, Wakil Ketua, Baidari Citra Dewi dan Sekretaris Komisi, Bustari Nurdin.

“Rolling AKD ini merupakan hal yang biasa. Kami harap kawan-kawan bisa menjalankan tupoksi masing-masing yang telah diamanahkan,” ujar Marliadi.

Dirinya mengakui jika proses perombakan AKD kali berlangsung cukup alot. Namun ia menyebut jika adu argumen merupakan suatu hal wajar sebagai bentuk demokrasi dalam menyampaikan pendapat.

Baca Juga  Diah Irianti Katakan Pengadaan Anjungan Dukcapil Mandiri Melalui Dana CSR

“Silang pendapat, berdebat itu hal biasa. Yang pasti tujuan kita semua sama yaitu bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

News Feed