oleh

Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme

Kalimantan Selatan. Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan meringkus 135 tersangka dari 13 kabupaten/kota. Ratusan barang bukti turut diamankan.

Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan dalam operasi itu, pihaknya fokus dalam mengamankan aksi premanisme di lingkungan masyarakat.

“Sasaran daripada operasi adalah praktik-praktik premanisme yang mengganggu masyarakat dan kelompok masyarakat yg melakukan pungutan liar, mabuk-mabuk yang mengganggu aktivitas masyarakat lain,” ujar Kapolda, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga  Dukung Pengendalian Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Pino Hadiri Rapat Kerja Mini Lokakarya Kecamatan Ulu Manna

Aksi premanisme tersebut, kata Yudha, dilakukan di lingkungan masyarakat yang kemudian dikhawatirkan dapat mengganggu sistem perekonomian di wilayah itu. Juga membuat masyarakat tak merasa aman saat hendak beraktivitas.

“Kita akan tetap melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman serta investasi di Kalsel bisa tetap berjalan,” kata Kapolda.

Baca Juga  Sat Polairud  Polres BS Patroli Pantai Pasar Bawah,  Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu 2024

Polisi mengamankan beberapa tersangka yang diduga hendak melakukan aksi premanisme. Beruntung, pihaknya lebih dahulu mengamankan terduga pelaku.

“Sebagian besar mereka kita tangkap sebelum melakukan kegiatannya,” ungkap Kapolda. Ia berharap operasi itu bisa memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat untuk beraktivitas. Serta bisa membuat investor yang hendak menjalankan bisnis di Kalsel meneruskan rencananya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Sambang DDS Sampaikan Imbauan Kepada Warga

Komitmen Kapolda dalam memberantas aksi premanisme turut disampaikan kepada polres jajaran agar bisa mencegah aksi premanisme sebelum terjadi.

News Feed