Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memastikan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal segera ditindaklanjuti untuk diberlakukan.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Blitar Mujianto mengatakan, kebijakan pemberlakuan PPKM di kabupaten Blitar ini menyusul masuknya kabupaten Blitar kedalam daerah di Jawa Timur yang berkategori akan melakukan PPKM. Terlebih, terkini kabupaten Blitar status resiko penyebaran Covid-19 berada di zona merah.
“Kabupaten Blitar tidak masuk dalam kriteria yang disebutkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021 untuk memberlakukan PPKM. Namun berdasarkan peta resiko penularan Covid-19, kabupaten Blitar masuk dalam zona merah dan sebagai salah satu daerah dari 11 daerah di Jawa Timur yang masuk kriteria pemberlakuan PPKM,” jelas Mujianto, Minggu (10/01/2020).
Pemkab Blitar, lanjut dia, saat ini tengah mempersiapkan segala keperluan untuk kesiapan pelaksanaan PPKM. Hari ini juga pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Blitar membahas pelaksanaan PPKM.
“Pemerintah Kabupaten Blitar mempersiapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di dalam rapat koordinasi tadi disepakati kabupaten Blitar mempersiapkan Surat Edaran (SE) Bupati soal penerapan PPKM. Jadi isi SE tersebut disesuaikan dengan Keputusan Gubernur Nomor 7 tahun 2021,” urainya.
Beberapa poin SE Bupati Blitar yang disesuaikan dengan Keputusan Gubernur itu antara lain, pemberlakuan Work From Home (WFH) 75 persen, pembelajaran online, pembatasan tempat ibadah 50 persen, kegiatan sosial, serta pembatasan jam operasional pusat keramaian hingga pukul 19.00.
PPKM ini menurutnya akan diberlakukan mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021, disertai aktivasi Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Penanggulangan Covid-19. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat kabupaten Blitar untuk terus meningkatkan kedisiplinan menerapkan Protokol Kesehatan.
Informasi lebih lanjut, daerah di Jawa Timur yang zona merah dan bakal melaksanakan PPKM selain kabupaten Blitar juga ada kabupaten Lamongan dan kabupaten Ngawi.
(Pewarta : Faisal NR)









Komentar