oleh

Polsek Brangsong Sosialisasikan 5M

Polsek Brangsong laksanakan laksanakan sosialisasi PPKM berbasis mikro sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penahanan Corona virus disease 2019 tingkat desa dan kelurahan serta sosialisasi 5M.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Brangsong bersama  Kanit Binmas Aipda Kukuh Wibisono SH di Desa Kebonadem,  Desa Kertomulyo, Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal pada, Rabu (10/2/2021).

Kapolsek Brangsong saat memberikan keterangan mengatakan ” kegiatan ini dalam rangka mendukung program Pemerintah melaksanakan PPKM  dan sosialisasi 5 M di Desa Kebonadem,  Desa Kertomulyo, Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong, ” ujarnya

” Tujuan kegiatan tersebut adalah guna  mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Brangsong.. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam rangka menanggulangi dan memutus mata rantai covid 19 dimana penderita covid 19 semakin bertambah. Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat semakin paham dan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu melaksanakan 5 M, ” pungkasnya.

Baca Juga  Polres Kendal Laksanakan Sertijab Beberapa Kapolsek

(Pewarta: Peni Kusumawati)

Komentar

News Feed