oleh

Banmus DPRD Kota Bengkulu Agendakan Paripurna LKPJ Wali Kota Tahun 2021

Siberindo.co – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat penjadwalan Rapat Paripurna dan Rapat Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu Tahun 2021.

Rapat dipimpin oleh Ketua Banmus yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Senin (11/04/2022).

“Kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebagai langkah evaluasi program pembangunan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu,” ujar Suprianto.

Baca Juga  SANS Kota Bengkulu Terbentuk, Fachrulsyah Pimpin SANS Kota Bengkulu

Sementara itu, Sekretaris Komisi I Jaya Marta menyatakan LKPJ nanti akan kita evaluasi untuk dijadikan pandangan fraksi.

“Tentu sebelumnya kita lihat dulu sejauh mana hasil LKPj Walikota terhadap program yang sudah dilakukan,” pungkasnya. (Adv)

News Feed