oleh

Babinsa Koramil 1013-10/Saripoi Patroli Protkes

MURUNG RAYA – Personel Koramil 10/Saripoi melaksanakan patroli penegakan pendisiplinan Protokol Kesehatan di seputaran pusat keramaian Pasar Saripoi, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, Jumat (11/06/21).

Upaya tersebut dilakukan kerena masyarakat di Pasar Saripoi baik pedagang maupun pengunjung dinilai sudah mulai mengabaikan dengan tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah.

Babinsa Koramil 10/Saripoi, Serda Redi menjelaskan, bahwa kegiatan Patroli bertujuan untuk mengingatkan masyarakat sekaligus memutus penularan Covid-19 di beberapa titik rawan seperti di Pasar tersebut.

“Kegiatan patroli Prokes di pusat keramaian ini kami laksanakan bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kelurahan Saripoi maupun pengunjung,” pungkasnya.

Baca Juga  Bedah Rumah di Desa Bilayuk Dicek Oleh Babinsa Mempawah Hulu

“Tidak hanya memberikan rasa aman saja, kami juga memberi penjelasan ringan secara persuasif agar masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19”, tutupnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk bekerjasama dengan personel TNI maupun anggota Kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan memakai masker.

Komentar

News Feed