oleh

Terduga Pelaku Beserta BB 4 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polisi

Bengkulu, Siberindo.co – BK (22) warga Dusun Lebong Donok Kabupaten Lebong. Diamankan Direktorat ResNarkoba Polda Bengkulu. BK diduga menyalahgunakan Narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.H ketika diwawancarai awak media hari ini (11/06/21) mengungkapkan, tersangka ditangkap pada hari Rabu tanggal 09 Juni 2021 sekira pukul 13.47 WIB.

”Tersangka kami tangkap di pinggir jalan Musi Kejalo Kelurahan Cawang Baru Kecamatan Selupu Rejang,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga  Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, tersangka berhasil ditangkap pihaknya berawal adanya informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa di pinggir jalan Musi Kejalo kelurahan Cawang Baru kecamatan Selupu Rejang sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota DitresNarkoba melakukan penyelidikan disekitaran lokasi kemudian pada hari Rabu 09 Juni 2021 Pukul 13:47 WIB anggota Subdit 3 DitresNarkoba melihat seseorang yang mencurigakan yang diketahui berinisial BK di Pinggir jalan Musi Kejalo kelurahan Cawang baru kecamatan Selupu Rejang.

Baca Juga  Kapolsek Air Besi Tinjau Langsung Sertifikasi Pembangunan Fisik di Desa Pasar Kerkap

Setelah berhasil menangkap terduga pelaku BK, personel Dit ResNarkoba melakukan penggeledahan badan dan ditemukan ditemukan 4 (empat) paket sabu dalam plastik klip bening dibalut plastik hitam.

”Barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka yakni 4 (empat) paket sabu dalam plastik klip bening dibalut plastik hitam,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga  Dua Preman Kampung Pelaku Pencurian Belasan TKP Diringkus Polsek Bermani Ulu

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dutawarta.com

Komentar

News Feed