oleh

Gelar Konferensi Pers, Polres Bengkulu Rilis Keberhasilan Ungkap 7 Kasus

Tingkatkan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat, Polres Bengkulu Polda Bengkulu, Senin (9/11/2020) kemarin gelar kegiatan Konferensi Pers sebagai sarana publikasi keberhasilan pengungkapan sejumlah tindak pidana bersama awak media.

Dipimpin langsung Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK, kegiatan konferensi pers digelar di Lapangan Apel Depan Polres dengan menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

“Tujuh perkara tindak pidana yang berhasil kita ungkap, yakni : perkara pembunuhan secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, pengeroyokan, perkara perbuatan cabul terhadap anak, curanmor, curat dan 2 perkara curas”, terang Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK.

Penyidik telah menetapkan tujuh orang terduga pelaku dari tujuh perkara yang diungkap, dengan rincian pembunuhan sebanyak 3 orang, pengeroyokan 2 orang, cabul 1 orang dan sisanya 1 orang tambahnya lagi.

Baca Juga  Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Cek Tanaman Jagung Warga Binaan

Satu orang terduga pelaku yakni Saudara DN Alias De (23) Warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu ditetapkan sebagai terduga pelaku dari 4 Perkara yakni, 1 Perkara Curat (Pencurian Dengan Pemberatan), 1 Perkara Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) dan 2 Perkara Curas (Pencurian Dengan Kekerasan) pungkas Kapolres yang didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasubag Humas, Kanit PPA dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Bengkulu Sukses Gelar Pertandingan Tenis Meja, ini Para Pemenangnya

(Penulis  : Yogi Y)

Komentar

News Feed