oleh

Bupati Ferri Ramli Launching Klinik Hukum di Kecamatan Talang Empat

Bengkulu, Siberindo.co – Launching Klinik Hukum Terpadu dan Sosialisasi Hukum, Operasionalisasi Klinik Hukum Terpadu Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah di Kecamatan Talang Empat, Kamis (10/12/2020).

Bupati Bengkulu Tengah Dr H Ferry Ramli, S.H, M.H, di dampingi Kajari Bengkulu Tengah Dr Lambok. M.J. Sidabutar, S.H, M.H, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto, S.IK, MH, Camat Talang Empat Siti Fatimah, S.H, memberikan sambutan dan arahan sekaligus Melaunching Klinik Hukum Terpadu dan Sosialisasi Hukum di bawah arahan Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.

Bupati Bengkulu Tengah Dr H Ferry Ramli, S.H, M.H, menyampaikan “Masyarakat sampai saat ini masih beraneka ragam memberi arti dan mempresepsikan hukum, serta ada kecenderungan tersesat pada pemahaman yang sempit atau keliru tentang hukum sebenarnya.maka dari itu kegunaan kejaksaan negeri bengkulu tengah sendiri membuka klinik hukum agar masyarakat dapat memberikan pengaduan dan mendapatkan pencerahan arti hukum itu sendiri, sehingga masyarakat tidak mempertanyakan selalu tentang bagaimana hukum itu,” jelas Bupati Ferry

Kajari Bengkulu Tengah Dr Lambok.M.J.Sidabutar, S.H, M.H, menjelaskan untuk memudahkan masyarakat dalam pengertian hukum sebenarnya kami dari pihak kajari membentuk klinik hukum di setiap kecamatan yang berguna bagi masyarakat agar bisa memahami dan berkonsultasi tentang hukum pada klinik hukum terpadu disetiap kecamatan. Ini juga salah satu tugas kami sebagai jaksa pengacara negara yang telah tercantum pada undang-undang berlaku.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergi Dua Desa Menjadi Percontohan Kampung Berseri di Kabupaten Benteng

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto, S.IK., M.H., menyatakan dalam sambutannya siap membantu pihak Kajari sebagai penyelenggara Klinik Hukum dan membantu menerima masyarakat dalam berkonsultasi terhadap hukum. Karena untuk masyarakat yang bersalah, polisi bukan penghukum masyarakat tetapi polisi berguna untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan dimasyarakat kita sendiri. Tegas Kapolres ary

Baca Juga  Ketum HIPMI Dampingi Dian Marfani Ambil Formulir Calon Ketua PWI Bengkulu

Diakhir sambutannya Bupati Bengkulu Tengah Dr H Ferry Ramli, S.H, M.H, mengatakan bahwa sebagai masyarakat kita harus berfikir cerdas dalam menentukan sesuatu, sehingga kita tidak gegabah untuk mengambil suatu keputusan , jika keputusan itu tidak tepat, dapat menjerumuskan kita kepada masalah. Maka dari itu masyarakat harus paham tentang hukum, agar dapat memilih yang baik atau tidak dari sebuah keputusan untuk dilaksanakan.

Dutawarta.com

 

Komentar

News Feed