Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Rantau Nipis Kecamatan Banding Agung Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan diduga jadi bandar narkotika jenis sabu berhasil diamankan Sat Reskrim Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Terduga pelaku M (39) diamankan dikediamanya pada, Jumat (4/12) sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap melalui Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Iptu Beni Okimu membenarkan penangkapan tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi laporan dari masyarakat sekitar bahwa di desa tersebut, ada sepasang suami istri yang sering mengedarkan atau menjual Narkoba jenis sabu.
“Anggota menyelidiki kebenaran informasi serta laporan tersebut. Tenyata benar adanya”, ujarnya kepada awak media kita melalui via telvon seluler, Senin (7/12/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
Lanjuntnya lagi pada saat penggerebekan dan dilakukan pemeriksaan tepatnya di dalam kamar tersangka pelaku di dapati satu bungkus plastik klip bening yang di duga berisikan sabu.
“Dengan berat bruto 1,39 gram di balut dengan tisu warna puti, kini pelaku beserta barang bukti di amankan di kantor Polres OKU Selatan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku juga mengakui bahwa dirinya juga pemakai sekaligus sebagai pengedar atau BD dan atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 114 Undang-undang Narkotika”, jelasnya.
(Pewarta : Aliwardana)











Komentar