oleh

Usai Pilkada Serentak, Polres Bengkulu Selatan Tindak Lanjuti Laporan Cabup

Adanya laporan dari Yeyen Jimas, warga Desa Batu Lambang, Pasar Manna terhadap salah satu calon Bupati Bengkulu Selatan (BS), DS , saat ini belum ditindaklanjuti. Sebab penyidik satreskrim Polres BS masih fokus pada pensukseskan Pilkada.

“Saat ini laporan tersebut belum kami tindaklanjuti, kami baru akan menindaklanjutinya setelah Pilkada,” kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK.

Dikatakan Rahmat Hadi, saat ini anggotanya sedang disebar di semua TPS di BS. Mereka fokus menjaga keamanan TPS agar pelaksanaan pencoblosa. Dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan. Sehingga pihaknya belum bisa menindaklanjutinya.

“Nanti setelah Pilkada tuntas baru kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, Senin (7/12), Yeyen Jimas melaprkan DS ke Polres lantaran diduga telah melalukan penipuan uang. Akibatnya Yeyen mengalami kerugian sebesar Rp. 650 juta.

Baca Juga  Polres Bengkulu Selatan dan Koramil 01 Pino Bersinergi Amankan Pleno Terbuka Tingkat Kecamatan di PPK Ulu Manna

Saat melapor ke Polres BS, Senin (7/12), Yeyen Jimas yang ditemani kuasa hukumnya, A Yamin SH MH mengatakan sebelumnya, Yeyen menitipkan uang sebesar Rp. 650 juta kepada DS sebelum mendaftaran calon kepala Daerah ke KPU BS beberapa waktu lalu untuk suatu keperluan.

Hanya saja, hingga saat ini uang tersebut belum dikembalikan. Bahkan Yeyen sudah memberikan somasi sebanyak dua kali kepada BS agar segera mengembalikan uang yang dititipkannya tersebut.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Manna Hadiri Undangan Syukuran Masjid di Desa Binaannya

Hanya saja, DS belum juga mengembalikannya. Sehingga dengan ditemani kuasa hukumnya, Yeyen melapor ke Mapolres BS.

Komentar

News Feed