Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Memanggil Bupati Kaur Gusril Pausi. Pemanggilan tersebut terkait dengan penyidikan kasus suap izin ekspor benih lobsrter (Benur) yang sebelumnya menimpa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil Bupati Kaur Provinsi Bengkulu, Gusril Pausi untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada, Senin (11/1/2021).
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito atau Direktur PT Dua Putra Perkasa),” kata Ali kepada wartawan, dilangsir dari Liputan6.com.
Gusril Pausi akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito (SJT).
Sebelumnya, Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK). Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, dan Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP.
Kemudian Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, serta Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor.
Diduga upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy pada 14 Mei 2020.elum diketahui apa yang akan didalami oleh tim penyidik KPK terhadap Gusril Pausi pada kasus dugaan suap izin ekspor benur atau benih lobster di KKP.
Sekedar informasi, Gusril Pausi merupakan Bupati Kaur periode 2016-2021. Dia berpasangan dengan Hj Yulis Suti Sutri yang diusung Gerindra & NasDem pada Pilkada Kaur 2015 lalu.
Pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu di Kaur, Gusril yang kembali maju berhasil dikalahkan oleh Lismidianto. Pilkada Kaur sendiri diikuti hanya dua pasangan calon.









Komentar