oleh

Terdata 7 Laporan Diterima Polda Bengkulu Dan Jajaran

Bengkulu – Dalam kurun waktu 24 jam, mapolda Bengkulu Minggu pagi (12/5/2024) menerima sebanyak 7 laporan masyarakat yang terdata dari Polda Bengkulu dan jajaran. Dari jumlah ini, dapat dikatakan jika kondisi Kamtibmas provinsi Bengkulu dalam kondisi yang kondusif.

Dari 7 laporan yang di terima mapolda Bengkulu hanya ada 3 Polres yang melaporkan laporan masyarakat, diantaranya Polresta Bengkulu sebanyak 5 laporan, polres Mukomuko 1 laporan dan polres Bengkulu Tengah 1 laporan.

Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polresta Bengkulu terdiri dari curanmor, curat, penganiayaan, laka lantas dan penggelapan.
Di polres Mukomuko yakni penipuan dan polres Bengkulu Tengah pencurian.

“Berdasarkan 7 laporan masyarakat yang diterima mapolda Bengkulu, tidak kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh Polres,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Bengkulu Survei Jalan Berlubang Potensi Kecelakaan

Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya. Selain itu, dirinya berharap masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga  9 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Selama 24 Jam Ditanggal 13 Februari 2024

Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.

News Feed