oleh

Babinsa Koramil 1013-16/Makunjung Tegakkan Disiplin Protkes Covid-19

PURUK CAHU – Tugas dan tanggung jawab sebagai aparat teritorial kewilayahan harus selalu memonitor dan memantau kondisi wilayahnya. Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1013-16/Makunjung melaksanakan monitoring dan pengecekan serta sosialisasi tentang protokol kesehatan di Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro dan Bahaya Karhutla, Bertempat di Desa Baloi Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya, pada hari Sabtu (12/06/21).

Baca Juga  UU Cipta Kerja Mendorong Kesejahteraan Rakyat

Peran Pos Komando (Posko) Covid-19 tingkat desa dan kelurahan harus dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan penanganan dini terhadap masyarakat yang terinfeksi Covid-19 Serta Mensosialisasikan Bahaya Karhutla.

Plh Danramil 1013-16/Makunjung Serka Alfiano menyampaikan, “Dengan dilaksanakannnya kegiatan sosialisasi tentang Covid-19 di posko PPKM berskala Mikro diharapkan dapat berhasil dalam mencegah maupun menekan penularan Covid-19 mulai dari pedesaan dan menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama ikut peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,“ungkapnya.

Baca Juga  Tes Swab PCR di Puskesmas ini Didampingi oleh Babinsa Air Besar

Lebih lanjut Danramil 1013-16/Makunjung menjelaskan, pencegahan yang dimaksud diantaranya baik melalui patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi atau edukasi tentang protokol kesehatan, dan menghimbau Selalu Memakai Masker, Rajin Mencuci Tangan Menggunakan Sabun dengan air yang mengalir atau Handsanitaizer, Jaga Jarak Perorangan minimal 1-2 Meter, Jangan keluar rumah apabila tidak ada kegiatan penting, Mengkonsumsi makanan yang Bergizi, Istirahat yang teratur, rajin berolahraga dan Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan mengkonsumsi Vitamin C.

Komentar

News Feed