oleh

Ini Penjelasan Pantjarara Soal Pengunduran Dirinya dari Direktur RSUD Srengat

Pantjarara Budiresmi mengaku jika dirinya telah mengajukan pengunduran diri sebagai Direktur RSUD Srengat Kabupaten Blitar.

Dihubungi pewarta Klikwarta.com Blitar terkait faktor pengunduran dirinya, Pantjarara mengaku karena alasan kondisi kesehatannya terkini mengapa ia harus mengajukan pengunduran dirinya.

Pantjarara menegaskan pengajuan pengunduran diri sebagai direktur bukan karena polemik pembelian mesin PCR Cobas Z 480 merk Roche. Sebab, lanjut dia, ia telah memproses pengunduran dirinya jauh sebelum polemik pembelian mesin PCR Cobas Z merk Roche ini mencuat, kurang lebih di bulan April 2021.

Baca Juga  Sinergi TNI - Polri Gencarkan Protokol Kesehatan

“Jadi saya harus fokus ke kesehatan saya. Saya matur supaya disiapkan. Kemarin baru matur lisan, setelah ini baru tertulis,” ucap Pantjarara kepada Klikwarta.com Blitar, Sabtu (11/6/2021).

Diuraikannya, proses pengajuan pengunduran dirinya dimulai dari sekretaris dinas kesehatan, kepala dinas kesehatan, ke BKPSDM, hingga ke Bupati Blitar. Jadi rangkaian ini telah ia lalui medio bulan April 2021 lalu.

“Sudah lama, itu masih bulan April. Waktu tau hasil pemeriksaan kesehatan saya, saya langsung matur. Jadi saya harus fokus dulu ke kesehatan saya,” tukasnya.

Baca Juga  Mak Rini-Makde Rahmat Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar Periode 2021-2024

Diinformasikan sebelumnya, Direktur RSUD Srengat kabupaten Blitar Pantjarara Budiresmi mengajukan pengunduran diri sebagai direktur RSUD Srengat ditengah polemik pembelian mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) Cobas Z 480 merk Roche.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar Mashudi membenarkan informasi pengajuan pengunduran diri Pantjarara Budiresmi dari kursi direktur RSUD Srengat ini.

Baca Juga  Koramil Sungai Kunyit dan Polsek Bagikan Perlengkapan Ibadah, Untuk Perkuat Keimanan Warga Binaan

“Iya, namun pengundurannya secara tertulis belum,” ungkapnya, Sabtu (11/6/2021).

Mashudi menambahkan, Pantjarara mengajukan pengunduran diri, sementara ini secara lisan. Berbicara soal pengganti, Mashudi mengaku akan diambilkan dari kader-kader kesehatan.

“Nanti ada dari kader-kader kesehatan. Karena pejabat pembina kepegawaiannya kan bupati. Ya nanti mestinya surat permohonan tertulisnya ke bupati,” urainya.

Ia memastikan, meski Pantjarara sudah tidak lagi menduduki jabatan struktural, Pantjarara masih bisa ditempatkan ke jabatan fungsional.

(Pewarta : Faisal NR)

Komentar

News Feed