oleh

Gelar Rapat Kerja, DPRD BS dan BPJS Bengkulu Selatan Bahas JKN dan KIS

Bengkulu, Siberindo.co – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat kerja dengan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Bengkulu Selatan, Nanang Jayadi, S.Kep, M.M, Pada Hari Selasa, (12/7/2022).

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi III, Dodi Martian, S.Hut, M.M dan diikuti Anggota Komisi III, Drs. Yunadi, Minadi, S.H, Sumitro, S.H, serta Haswat.

Ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rapat kerja. Diantaranya keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan dana minimal cukai rokok sebesar 37,5 persen wajib menjadi dana iuran BPJS masyarakat miskin.

Dari hearing bersama BPJS Kesehatan, Komisi III mendapat penjelasan kalau anggota aktif JKN KIS, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS mandiri baru tercover 75 persen dari 120 persen jumlah penduduk. Sehingga banyak kartu JKN KIS yang mati karena iurannya tidak bisa terbayar.

Baca Juga  Polres Bengkulu Gelar Razia Masker di Tempat Wisata Pantai Panjang

“Banyak BPJS yang mati, ditambah lagi Jamkesda terdahulu juga tidak berlaku lagi, situasi itu jelas membingungkan masyarakat Bengkulu Selatan yang menerima manfaat tersebut. Menyikapi hal itu, UHC (Universal Health Coverage) harus segera disiapkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan,” kata Dodi Martian. (Adv)

News Feed