oleh

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengesahan APBD-P 2022

Siberindo.co – Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan pembahasan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 direncanakan akan disahkan pada bulan September akhir.

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, didampingi Wakil Ketua I Samsu Amanah, Wakil Ketua II Suharto dan dihadiri langsung Gubernur Bengkulu, DR drh Rohidin Mersyah MMA, Senin (12/9/22).

Dalam rapat paripurna kedua masa sidang ketiga dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Pelaporan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).

Ihsan Fajri mengatakan, APBD – P Tahun Anggaran 2022 direncanakan akan disahkan akhir bulan September ini pada tanggal 19 September dalam Sidang Paripurna ketiga masa sidang ketiga tahun 2022,” ungkap nya,

Baca Juga  Gunakan Duit Dana Desa untuk Pribadi, Kades di Bengkulu Tengah Tersangka dan Ditahan Polres

Ia juga mengatakan bahwa penetapan KUA dan PPAS ini telah dilakukan pembahasan bersama antara DPRD Provinsi Bengkuli dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Penetapan ini telah dilakukan pembahasan oleh Banggar bersama dengan TPAD Provinsi Bengkulu,” ujar Ihsan.

News Feed