oleh

Waka Komisi III Dediyanto Sikapi Cara Pengelolaan Parkir Pihak Ketiga

Bengkulu, Siberindo.co – Persoalan parkir yang dikelola pihak ke-3 baru-baru ini santer diberitakan. Nominal penetapan angka setoran yang menjadi perhatian kali ini.

Para anggota DPRD Kota Bengkulu turut angkat bicara mengenai hal ini, salah satunya ialah Waka Komisi III Dediyanto.

Parkir ini penuh misteri, penetapan angka setoran kecil di bilang bocor, penetapan angka besar di bilang tak manusiawi.

“Padahal pilihan pemkot dalam mengelola parkir kepada pihak ketiga ini diharapkan agar dikelola dengan profesional yang mengacu pada prinsip rasionalitas dan ekonomis,” ucap Dediyanto, Minggu (13/2/2022).

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Fraksi PKS Sampaikan Tolak Kenaikan Harga BBM

Karena, menurutnya, angka yang sekarang kategori besar, sedang atau kecil itu bisa dijawab dengan uji petik secara profesional.

Ia pun mengajak para pendulu untuk bergerak menggunakan semua ilmu yang dimiliki untuk tracking berapa sebenarnya angka yang diperoleh dari titik parkir di zona tertentu.

Setiap zona ini beda nilai dan tiap titik di zona tersebut juga beda nilai, karena ini terkait konsistensi kendaraan yang masuk pada wilayah tersebut.

Setelah tracking, ada hal menarik yang ditemukan Dediyanto.

Baca Juga  DPRD Kota Bengkulu Rapat Paripurna Menolak Tambahan Anggaran Pembangunan Rumdin Wali Kota

“Ada hal menarik dari tracking saya siang tadi. Mereka bilang kami tidak apa nombok karena kami tak ada kerjaan lain. Saya bilang anda rugi karena nombok terus dapat duitnya dari mana. Mereka bilang kami akan cari. Jawaban inilah yang membuat saya makin menjadi penasaran,” jelasnya.

Rasa penasaran tersebut ialah apa yang membuat pemegang surat perintah tugas (SPT) terus bertahan.

Dari info lain katanya si pemegang SPT berasumsi bahwa mereka nanti akan kuasai lahan tersebut. Saya bilang sampai kapan pun tak bisa, karena itu lahan pemerintah yang akan dikerjasamakan dengan prinsip profesional.

Baca Juga  Wujud Empati, Bhabinkamtibmas Takziah di Rumah Duka

“Prinsip ini untuk mencegah kongkalingkong sehingga pemegang SPT bisa berubah kepada siapa saja,” tuturnya.

Ia mengatakan, atas hasil temuan tersebut, pihak DPRD akan makin komprehensif ke depannya.

“Kita akan tracking, hasilnya sebagai bahan untuk mengkaji kebijakan penetapan harga di tiap zona. Untuk itu diperlukan masukan masyarakat dan saya meyakini proses seperti ini juga dikehendaki oleh Pemkot Bengkulu,” tutupnya. (ADV)

News Feed