oleh

Harga BBM Melejit, Driver Ojol Menjerit

Bengkulu, Siberindo.co- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi membuat para pengemudi ojek online (ojol) “menjerit”. Sebab harga BBM naik menambah beban operasional pengemudi ojol. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat resmi menetapkan tarif baru ojek online pada Rabu (7/9/2022). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugianto mengatakan, penyesuaian biaya jasa dilakukan dengan mempertimbangkan harga bahan bakar minyak (BBM), Upah Minimum Regional (UMR) dan perhitungan jasa lainnya.

“Komponen penghitungan jasa ojol itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung, untuk komponen biaya jasa ojol, ada tiga komponen, yaitu biaya atau pengemudi yaitu kenaikan UMR, asuransi pengemudi, jasa minimal order 4 km, dan kenaikan harga BBM,” kata Hendro dalam konferensi pers secara virtual, Rabu.

Pemda Hendro mengatakan, terdapat perubahan biaya sewa penggunaan aplikasi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 20 persen, kini menjadi 15 persen. “Ada penurunan dari 20 perden menjadi 15 persen biaya sewa aplikasi,” ujarnya, (KOMPAS.com).

Dilansir dari DETIK.com., berikut ini rincian kenaikan tarif ojol baru yang dipaparkan oleh Hendro:

1. Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Biaya jasa batas bawah : Rp 2.000 per km, biaya jasa batas atas : Rp 2.500 per km, biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp 8.000 sampai Rp 10.000

2. Tarif Ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek). Biaya jasa batas bawah : Rp 2.550 per km, biaya jasa batas atas : Rp 2.800 per km, biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200 sampai Rp 11.200

Baca Juga  Didapuk Sebagai Pelindung, Rohidin Mersyah Bakal Kukuhkan Keluarga Besar Florist Bengkulu

3. Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua). Biaya jasa batas bawah : Rp 2.300 per km, biaya jasa batas atas : Rp 2.750 per km, biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200 sampai Rp 11.000

Lantas, dari kebijakan ini, siapa yang sebenarnya akan diuntungkan dengan adanya kenaikan tarif?

Jawabannya adalah perusahaan Ojol. Driver jelas tidak akan mendapat keuntungan sebanyak yang perusahaan dapatkan. Pastinya karena kenaikan tarif Ojol, jumlah pengguna pun akan berkurang dan hal ini juga akan memberikan pengaruh secara langsung pada pendapatan para driver Ojol itu sendiri.

Bahkan, yang lebih parahnya lagi, para driver Ojol ini bisa saja kehilangan pekerjaannya jika tarif yang diberlakukan mengalami kenaikan. Para konsumen akan berpikir ulang untuk menggunakan jasa mereka. Bukan itu saja, UMKM pun terancam gulung tikar karena banyak dari UMKM ini menggantungkan penjualannya melalui online.

Makin banyaknya masyarakat pengguna jasa atau yang berprofesi sebagai driver Ojol, baik untuk transportasi maupun untuk distribusi produk, telah membuat kapitalis pemilik perusahaan Ojol menjadi sesuka hatinya dalam menaikkan tarif. Sementara negara terlihat lepas tangan. Negara hanya menjadi stempel untuk melegalkan berbagai kerakusan para kaum kapitalis. Masyarakat menjadi meringis dengan berbagai kebijakan yang tidak bijak ini.

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Pemkab Kepahiang Gelar Coffe Morning

Namun disisi lain, kebijakan pembatasan konsumsi BBM yang dilakukan pemerintah tidak mampu membatasi dan menghentikan produksi kendaraan yang menjadi bisnis para pengusaha. Akibatnya persoalan kemacetan masih terjadi dan seolah olah masyarakat membutuhkan pembangunan jalan, lalu negara harus berhutang kepada Cina atau Amerika Serikat untuk membangun infrastruktur. Hutang inilah yang akhirnya menyebabkan APBN jebol dan menjadi alasan untuk menaikkan harga BBM.

Di dalam sistem ekonomi Islam, negara wajib mengelola sumber daya alamnya sesuai dengan perintah Allah SWT dan sesuai dengan apa yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. Islam mengatur tentang apa saja yang termasuk sumber daya alam milik umum yang wajib dikelola oleh negara. Tidak boleh pengelolaan BBM diserahkan kepada para kapitalis/pengusaha (swasta).

Dengan pengelolan sumber daya alam sesuai syariah Islam, negara tidak akan dirugikan. Karena tidak ada kepentingan didalamnya kecuali semata-mata untuk meraih keredhoan Allah SWT dan melaksanakan ketaatan kepada Allah SWT.

Para kapitalis/pengusaha bahkan asing juga tidak bisa membujuk rayu ataupun mengintervensi pemerintah dalam mengelola sumber daya alam. Karena negara mempunyai pijakan hukum syariah dalam memutuskan setiap kebijakan politiknya. Tidak ada yang dirugikan atau diuntungkan, kebijakan yang diambil adalah untuk kemaslahatan semua umat manusia baik muslim maupun non muslim.

Kebijakan politik dan kebijakan ekonomi sebuah negara pasti akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Jika kebijakan politik di dalam negeri dan kebijakan politik luar negeri ditentukan berdasarkan hukum-hukum syariah Islam, maka kehidupan masyarakat akan diliputi keberkahan, hukum syariah dapat diterapkan dalam setiap aspek kehidupan. Setiap laki-laki akan melaksanakan kewajibannya dalam mencari nafkah, hak hak mereka akan terpenuhi. Setiap perempuan juga dapat melaksanakan kewajibannya sebagai pengurus rumah tangga dan pendidik bagi anak-anaknya. Individu dan pengusaha tidak akan menguasai perekonomian, perdagangan dan politik.

Baca Juga  Ramadan Bersama PermataBank Berikan Beragam Keuntungan dan Kemudahan dalam Satu Genggaman

Sebaliknya jika kebijakan politik negara berpijak pada aturan kapitalisme sekuler demokrasi maka masyarakat pun akan menjadi pribadi-pribadi yang materialistis, mereka akan mengupayakan segala cara untuk meraih materi (uang, barang mewah, mobil dsbnya). Para pejabat dan politikus juga berpikir demikian, mereka akan melakukan korupsi untuk mengembalikan modal (hutang) pada waktu kampanye dan mengikuti keinginan para pengusaha sebagai bentuk balas budi.

Maka perubahan hidup yang diberkahi Allah SWT tidak akan dapat diraih dalam sistemhidup/ideologi kapitalisme sekuler demokrasi wlaupun pemimpin dan partai yang berkuasa terus berganti.

Oleh karena itu, umat manusia sangatlah membutuhkan sistem hidup/ideologi yang berasal dari pencipta manusia dan kehidupan ini yaitu Allah SWT. Dengan aqidah Islam beserta aturan syariahnya, manusia akan mampu menundukkan hawa nafsu, keserakahan dan ketamakannya untuk menguasai sumber daya alam. Sehingga keadilan dan kesejahteraan hidup dapat dirasakan oleh seluruh umat manusia. Insyaallah, Wallahu alam bishawab.

News Feed