oleh

Bhabinkamtibmas Polsek Nasal, Hadiri RKPDes Tahun 2024 di Desa Sinar Banten 

Bengkulu Utara – Untuk mewujudkan perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Kerja Pemerintah Desa yang partisipatif, berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, Badan Pemusyawatan Desa (BPD) bekerja sama dengan Pemerintah Desa  melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2024 di Desa Sinar Banten Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, pada hari Selasa (12/12/2023).

Baca Juga  Quick Respon, Polsek Pino Datangi TKP Pohon Tumbang di Desa Kayu Ajaran

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat, ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Pendamping kecamatan dan desa, Tokoh masyarakat dan Warga Desa sinar Banten.

Bhabinkamtibmas Desa Bnaten Polsek Nasal Polres Kaur menyampaikan bahwa pihak Kepolisian mendukung adanya Musdes, yang mana nantinya akan dilanjutkan ke tahap Musrenbang Desa.

Baca Juga  Polsek Nasal Patroli di Wilayah Hukum Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Hari Raya Idul Fitri 

Bhabinkamtibmas menghimbau agar semua komponen masyarakat ikut mengawasi pembangunan Desa agar berjalan dengan baik sesuai dengan.

News Feed