oleh

Bhabinkamtibmas Polsek Nasal, Hadiri RKPDes Tahun 2024 di Desa Sinar Banten 

Bengkulu Utara – Untuk mewujudkan perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Kerja Pemerintah Desa yang partisipatif, berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, Badan Pemusyawatan Desa (BPD) bekerja sama dengan Pemerintah Desa  melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2024 di Desa Sinar Banten Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, pada hari Selasa (12/12/2023).

Baca Juga  Persentase Vaksinasi Covid-19 di Bengkulu untuk Lansia Masih Rendah, Wagub Rosjonsyah Minta Keterlibatan Semua Pihak

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat, ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Pendamping kecamatan dan desa, Tokoh masyarakat dan Warga Desa sinar Banten.

Bhabinkamtibmas Desa Bnaten Polsek Nasal Polres Kaur menyampaikan bahwa pihak Kepolisian mendukung adanya Musdes, yang mana nantinya akan dilanjutkan ke tahap Musrenbang Desa.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Nasal Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa Merpas

Bhabinkamtibmas menghimbau agar semua komponen masyarakat ikut mengawasi pembangunan Desa agar berjalan dengan baik sesuai dengan.

News Feed