oleh

Samsu Amanah Waka II DPRD Prov Segera Diperiksa Penyidik

Bengkulu, Siberindo.co – Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dewi Sartika (Rika Yohan) dengan korban pelapor Yeyen Jimas.

Samsu Amanah akan diperiksa sebagai saksi. Hal itu disampaikan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi S.IK SH kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).

“Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap Samsu Amanah untuk kita periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan calon Bupati Bengkulu Selatan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto.

Baca Juga  Polres Bengkulu Selatan Tambah Personil PAM, Terus Perketat PAM Kantor Bawaslu BS

Sambung Kasat Reskrim,untuk pemanggilan sebagai saksi ini akan segera kita lakukan guna untuk proses penyidikan dalam perkara tersebut

Sekedar mengingatkan bahwa sebelumnya Yeyen Jimas di dampingi oleh kuasa hukumnya A Yamin SH MH sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada 21 Desember 2020 lalu dan sudah menyerahkan beberapa alat bukti berupa bukti transfer serta bukti bukti chat melalui Whatsapp terlapor ke penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.

Sebelumnya, dikatakan kuasa hukum Yeyen yaitu A Yamin SH MH bahwa pihaknya telah melaporkan resmi Hj Dewi Sartika ke Satreskrim Polres Bengkulu Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 650 juta yang ditransfer kliennya ke rekening atas nama Dewi Sartika.

“Hari ini saya mendampingi klien kami Yeyen Permayanti atau yang sering dipanggil Yeyen Jimas ke Polres Bengkulu Selatan untuk melaporkan Ibu Hj Dewi Sartika secara resmi dalam sangkaan pasal penipuan dan penggelapan uang sebesar 650 juta rupiah,” ungkap A Yamin SH MH Kuasa Hukum Yeyen Jimas.

Baca Juga  Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Musrenbang Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Sambung A Yamin SH MH, sebelumnya bahwa kliennya ini tidak ingin permasalahan ini panjang, namun karena bebagai upaya sudah dilakukan baik secara kekeluargaan dan setelah dilakukan somasi sebanyak dua kali tetap juga tidak diindahkan sehingga Yeyen Jimas pun akhirnya melakukan upaya hukum dengan resmi melaporkan calon Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan nomor 4 yakni Dewi Sartika ke Polres Bengkulu Selatan.

“Bukti transfer semua lengkap dan semua bukti sudah kami serahkan ke penyidik untuk kebenarannya nanti biarlah penyidik yang menentukan,” tutup A Yamin SH MH. (Fong)

 

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara Melakukan Monitoring Pembgian BLT-DD

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed