Bengkulu, Dutawarta.com – Satgas bidang pengamanan dan penegakkan hukum Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Tengah kali ini kembali gencar melakukan razia masker tempatnya di depan Kantor Polres Bengkulu Tengah.
Operasi ini untuk tetap menegakan hukum protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Benteng.
Dan tujuan untuk menekan pelanggaran dan mendisiplinkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu tetap memakai masker saat beraktivitas dan menjaga jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
Sesuai dengan pantauan, Jumat pagi (13/11/2020). Penegakkan prokes dilaksanakan dengan cara persuasif dan humanis bagi pelanggar akan diberikan pemahaman dan sosialisasi serta sanksi fisik berupa push up dan bersih- bersih Halaman Polres Bengkulu Tengah.
Razia ini dipimpin langsung pihak Satpol PP Bengkulu Tengah, Kapolres, Dandim, BPBD serta unsur Satgas penanganan Covid 19 Kabupaten Benteng. (Mc/Me)











Komentar