oleh

OJK Nilai Pemberhentian Dirut Bank Bengkulu Sudah Tepat!

Bengkulu, Siberindo.co – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu Tito Adji Siswantoro menilai pemberhentian Direksi Bank Bengkulu pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sudah tepat.

Tito menilai faktor pemberhentian Direktur Utama Agus Salim, Direktur Kepatuhan Yanti Kurniati dan komisaris utusan pemegang saham Mulyadi adalah kinerja yang tidak stabil.

Apalagi sejak adanya pandemi COVID-19, modal yang dimiliki Bank Bengkulu untuk menjadi Bank Buku II senilai Rp 3 triliun hingga 2024 belum terpenuhi. Hingga per saat ini, tercatat modal inti Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini baru sebesar Rp1,67 triliun.

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu

“Pertumbuhan dan penurunan kinerja itu wajar. Dan ini tugas kami mengawal untuk kemajuan perbankan itu sendiri. Jadi pencopotan di RUPS itu sudah tepat,” kata Tito, Senin (13/12/2021).

Apalagi jika dibandingkan dengan BPD Sumatera bagian selatan seperti Palembang, Jambi, dan Lampung, lanjut Tito, kinerja BPD Bengkulu paling rendah.

Tito juga menuturkan, pihaknya selama ini telah mendorong Bank Bengkulu untuk terus berkembang terlebih di era transformasi digital saat ini.

Baca Juga  Police Goes To School, Kapolres Bengkulu Selatan Jadi Irup di SMAN 1

“Evaluasi internal tersebut merupakan upaya untuk menjadikan Bank Bengkulu semakin kompetitif di masa depan” kata dia.

Terhadap pemenuhan modal inti itu sendiri, OJK mendorong agar Bank Bengkulu mencari investor. Hal ini atas rekomendasi Peraturan OJK Nomor 12 tahun 2021 yang menghendaki adanya digitalisasi sistem perbankan, kecukupan modal minimum, dan kolaborasi dengan bank lain. (Bisri)

Baca Juga  Sat Lantas Polresta Bengkulu Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Hypermart

 

 

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed