oleh

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Eselon IV

Bengkulu, Siberindo.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Eselon IV dan Sub Koordinator Fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah, BPKD dan BKD Provinsi Bengkulu, Senin (14/2).

Di mana sebelumnya juga telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pejabat Eselon I, II dan III dengan Gubernur Bengkulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri dalam amanatnya saat Apel Pagi menyampaikan, Perjanjian Kinerja Pejabat merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kinerja Pejabat Eselon I dan II kepada Gubernur yang saat ini diturunkan ke Pejabat Eselon III dan IV hingga ke Petugas Fungsional, agar Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur dapat dilaksanakan dan dipahamkan oleh seluruh Pejabat hingga Fungsional dilingkup Pemprov Bengkulu.

Baca Juga  Sinergi Hebat Polri-TNI Berikan Pengamanan di Wisata Pantai Zakat Selama Lebaran

“Hari ini kita lakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Eselon IV dan setelah ini kita akan ‘breakdown’ kepada masing-masing petugas fungsional, sehingga nanti perjanjian kinerja kita dengan Gubernur itu dalam mewujudkan visi dan misinya, dari atas (dari Sekda) sampai ke staf betul-betul terbagi habis sehingga kita akan mudah bergerak,” jelas Sekda Hamka Sabri, saat memimpin Apel Pagi, di Halaman Apel Kantor Gubernur Bengkulu.

Baca Juga  Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko Gelar Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Lanjutnya, dengan perjanjian kinerja ini, diharapkan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur yang tertuang dalam RKPD dapat dijalankan dan dipahami oleh setiap pejabat.

Sekda Hamka juga menegaskan, perjanjian kinerja tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, di mana dapat mengukur kinerja secara nyata karena skor kinerja itu dihitung secara statistik sehingga betul-betul terukur.

Baca Juga  Heboh! Warga Kelurahan Lempuing Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Pejabat itu dapat mengukur sendiri capaian targetnya tercapai atau tidak. Kita tekankan pada capaian target kinerja yang telah ditentukan Pemerintah Daerah. Karena capaian kinerja itu kita buat secara statistik sehingga angka capaian kinerja itu betul-betul terukur,” pungkasnya.

Bengkulutoday.com

News Feed