oleh

Polres Kepahiang Amankan 27 kendaraan Hasil Penindakan Balap Liar

Kepahiang – Polres Kepahiang Polda Bengkulu, mengamankan puluhan sepeda motor dalam operasi penertiban balap liar yang digelar di Kabupaten Kepahiang pada Sabtu malam (15/6/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Kapolres Kepahiang AKBP M. Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa dalam operasi yang berlangsung sore hingga petang tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 27 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar.

Baca Juga  Polri Dan Bulog Gerak Cepat Stabilkan Harga Beras Melalui Gerakan Pangan Murah

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, khususnya di jalan raya. Aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lain,” ujar Kapolres Kepahiang

Selain mengamankan kendaraan, petugas gabungan Sat Lantas, Samapta, Reskrim dan Intelkam juga menyita beberapa barang bukti seperti knalpot bising dan kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat. Para pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.

Baca Juga  Cegah 3C, Personel Sat Samapta Polres Kaur Patroli Mobiling

Polres Kepahiang mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Ia juga meminta kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan balap liar di lingkungannya.

“Operasi serupa akan terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah preventif. Kami tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku balap liar yang membahayakan keselamatan umum,” tegasnya.

Baca Juga  Bidhumas Polda Bengkulu Raih Penghargaan Cipta Trending Topik Terbaik Zona 2 dari Divisi Humas Polri

Masyarakat pun menyambut baik langkah tegas yang diambil Polres Kepahiang , berharap situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kepahiang dan sekitarnya semakin terjaga.

News Feed