oleh

Simpan Sabu, Dini Hari Warga Kaur Ditangkap

Bengkulu, Siberindo.co – Sa (39), pria warga Desa Sukarami Kelurahan Kelam Tengah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, ditangkap petugas SatresNarkoba Polres Kaur pada Selasa (15/9/2020) sekira pukul 00.30 WIB. Sa ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dimana saat ditangkap petugas, ditemukan barang bukti Narkoba jenis sabu.

Baca Juga  Sidak RSUD M Yunus Bengkulu, Wagub Rosjonsyah Tekankan Optimalisasi Pelayanan

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno S.IK MH melalui Kasat Narkoba Iptu R Ginting SH M.Si mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku bermula dari infomasi masyarakat, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku bersama barang bukti narkoba.

“Terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti 1 paket Narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dibalut kertas tisu dan dimasukkan dalam bungkus rokok,” terang Kasat.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Kaur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Lolos Babak Penyisihan, Voli Putri Mukomuko Siap Melaju Ke Babak Selanjutnya 

 

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed