oleh

Anggota Dewan Provinsi Bengkulu Minta KUA-PPAS APBD Tahun 2022 Direvisi

Bengkulu, Siberindo.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Jonaidi mengungkapkan jika dalam nota kesepakatan Kebijakan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 terjadi penurunan anggaran.

Jonaidi SP menjelaskan, merosotnya anggaran disebabkan adanya proyeksi pendapatan yang menurun yakni hanya sekitar Rp2,8 triliun.

“Ada penurunan anggaran pada proyeksi pandapatan dan ini jauh menurun dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Jonaidi, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga  Polsek Lebong Selatan Datangi Lokasi Warga Bunuh Diri

Hal tersebut juga terjadi, lanjut dewan daerah pemilihan Bengkulu Selatan dan Seluma ini, karena adanya kebijakan dari pemerintah pusat terhadap pengurangan Dana Alokasi Umum sehingga transfer daerah berkurang. Selain itu pendapatan daerah yang minim sekali menjadi sebab menurunnya anggaran yang ada.

“Mau tidak mau KUA-PPAS dilakukan revisi dan perampingan belanja-belanja. Sehingga memungkinkan ada pembangunan yang tak bisa dilakukan,” kata Jonaidi.

Baca Juga  Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri, Lakukan Pengamanan Ibadah Minggu Bersama

Jonaidi menjelaskan jika hampir 65 persen dari anggaran APBD habis untuk gaji, tunjangan, TPP dan uang makan ASN saja. Apalagi ada kebijakan baru jika uang makan akan diformulasikan ke TPP.

“Cuma tidak bisa dihindari karena belanja pegawai saja memakan biaya sangat banyak,” katanya.

“Uang makan saja perbulan Rp5 miliar untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil yang ada di Bengkulu, bagaimana untuk yang lainnya,” tambahnya.

Baca Juga  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mess VIP Polda Bengkulu di Rejang Lebong

Sementara itu, soal belanja daerah dirinya mengatakan tidak terlalu berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni melanjutkan usulan pembangunan jalan sepanjang Danau Dendam Tak Sudah dan renovasi Kantor Gubernur.

“Tapi ini masih di rancangan KUA-PPAS. Nanti kita lihat di APBD 2022 dan rencana kegiatan bisa dilaksanakan. Untuk itu saat ini harus dilakukan pembahasan mendalam,” tutup Jonaidi. (ADV)

 

Komentar

News Feed