oleh

Bobol Warung Tuak, 3 Pemuda Ditangkap Polisi

Bengkulu, Siberindo.co – Tiga orang pelaku pencurian masing-masing berinisial HE (30), EK (25) dan AN (19) ketiganya warga Kelurahan Bumi Ayu dan Kelurahan Kandang, Senin (14/12/2020) dinihari. Berhasil diringkus Tim opsnal Polsek Kampung Melayu.

Pelaku terlibat aksi pencurian di warung tuak milik SDY (50) warga Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu tanggal 8 September 2020 lalu. Dari aksi pencurian tersebut pelaku berhasil membawa lari dua unit handphone, tabung gas elpiji 3 kilogram dan speaker aktif. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4,7 juta.

Kapolsek Kampung Melayu, Iptu Surya R Purnama SH MH mengatakan, pelaku ditangkap saat asyik menikmati minuman keras (miras) disalah satu warung yang ada di Kelurahan Kampung Bali.

Baca Juga  Wujudkan Kesiapsiagaan, Polres Lebong Cek  Peralatan Dalmas

”Dari laporan korban yang kita terima, kemudian tim opsnal melakukan penyelidikanhingga akhirnya mengetahui
identitas pelaku. Akhirnya, Senin (14/12/2020) malam pelaku berhasil ditangkap saat menikmati miras di sekitaran Kelurahan Kampung Bali,” jelas Kapolsek.

Dari tiga orang pelaku yang diamankan, dua orang merupakan resedivis kasus tindak kriminal. Polisi masih melakukan pendalaman karena pelaku belum selesai diperiksa. Termasuk untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dengan kasus kriminal lain di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu atau tidak.

Baca Juga  Polsek Kampung Melayu Tangkap Buronan Polres Tangerang

Pelaku berjumlah 4 orang dari kasus pencurian tersebut, tiga tertangkap dan satu orang masih dalam pengejaran, polisi sudah mengantongi identitas pelaku.

”Masih kita dalami, mereka ini terlibat kasus lain atau tidak, yang pasti ada yang resedivis. Kita masih mengejar satu orangtemannya, melarikan diri ke luar Kota Bengkulu,” imbuh Kapolsek.

Pelaku melancarkan aksinya memanfaatkan korban yang sudah tertidur. Setelah mereka nongkrong di warung tuak
milik korban, empat pelaku tidak langsung pulang karena hujan. Empat pelaku dalam keadaan mabuk sehingga berani melakukan aksi pencurian.

Baca Juga  Wabup Gustianto Buka Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-57 di Kabupaten Seluma

Pelaku Ek kemudian masuk kedalam warung melalui pintu belakang, karena hanya dikunci menggunakan penghalang dari kayu bisa dibuka dengan mudah oleh pelaku. Empat orang kemudian saling berbagi tugas, ada yang ke kamar korban mengambil dua unit handphone android, mengambil tabung gas elpiji dan mengambil speaker aktif. Pelaku sempat mengunci kamar korban dari luar agar korban tidak bisa keluar.

”Dari aksinya itu, pelaku mengambil dua unit handphone, speaker aktif dan tabung gas elpiji. Semua barang curian belum sempat dijual, masih digunakan oleh pelaku,” pungkas Kapolsek.

Dutawarta.com

Komentar

News Feed