oleh

Bupati Seluma Mengakomodir Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa

Bengkulu, Siberindo.co – Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E, akan mengakomodir Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa. Hal ini disampaikan Bupati Seluma saat menerima kunjungan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Seluma, Senin (15/3/2021) di Ruang Rapat Bupati Seluma.

Didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Marhakidinata, S.Pd, M.Pd, Kepala Bappeda Drs Supratman, M.M, Kepala BPKD Marah Halim, S.P, M.P, M.Si, M.Ak, Plt. Kepala Dinas PMD Drs. Agusjun Fadhlillah dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma Nurpadliya, S.H.

Ketua PPDI Herwan Mezi menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah menanyakan kejelasan dari dana hibah Penghasilan Tetap (Siltap) untuk desa sebesar 10 Miliar dari Pemerintah Kabupaten Seluma.

Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E, menanggapi pertanyaan ini dengan menyampaikan bahwa dana hibah 10 Miliar untuk Siltap ini akan diakomodir sesuai aturan yang berlaku dan menginstruksikan agar segera melaporkan penggunaan keuangan desa jangan sampai terlambat.

Baca Juga  Kapolsek Semidang Alas Hadiri Kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Bandung Agung 

“Kepala Desa adalah pimpinan dari perangkat desa yang dipilih masyarakat, maka tidak boleh bertindak semena-mena terhadap masyarakat yang dipimpinnya, apa bila ada masalah besar maka harus dikecilkan dan apabila ada masalah kecil, itu harus dihilangkan. Tunjukkan sifat kekeluargaan, keakraban dan jangan menciptakan permusuhan”, imbau Bupati yang dijawab “setuju” oleh para Kades dan Perangkat Desa yang hadir.

Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Seluma Marhakidinata, S.Pd, M.Pd. menjelaskan untuk syarat pencairan dana, tiap desa harus mengajukan surat permohonan dan proposal yang diketahui Camat dan ditujukan kepada Bupati Seluma melalui Dinas PMD Kabupaten Seluma paling lambat tanggal 20 Maret 2021.

Baca Juga  PW Fatayat NU Bengkulu Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah, Dihadiri Gubernur dan Ketum PP Fatayat NU

“Uang sebesar 10 miliar bila dibagikan keseluruh desa jadi berjumlah 54 Juta perdesa, maka buatlah rincian pengajuan penggunaannya dan akan diverifikasi oleh tim TAPD Kabupaten Seluma”, ungkapnya. (EM)

Dutawarta.com

Komentar

News Feed