oleh

Ribut di Cafe Lokalisasi, 3 Orang Diamankan Polisi

Bengkulu, Siberindo.co – Maruli Pandotan Siregar (35), pria yang berprofesi sebagai nelayan ini melaporkan tiga orang atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Maruli di cafe kawasan Lokalisasi Pulau Baai Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu pada Sabtu (13/3/2021) dini hari, pukul 03.30 WIB.

Tiga orang yang dilaporkan melakukan penganiayaan tersebut yakni ER (41) FI (43) dan BDS (20). Ketiganya kini telah ditangkap polisi dilokasi berbeda.

“Ketiganya sudah ditangkap petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP),” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.

Peristiwa penganiayaan terjadi saat korban sedang asyik minum di cafe kawasan lokalisasi. Kemudian, terjadi selisih paham antara korban dan ER. ER menarik korban keluar dari cafe dibantu dua rekannya. Korban ditendang dan dipukul secara bertubi-tubi yang mengakibatkan luka memar dan bengkak dibagian muka dan kepala.

Baca Juga  Polda Bengkulu Teken Pakta Integritas dan Penyerahan DIPA T.A 2025

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed