oleh

Jelang Pemilu Serentak 2024, Wakapolda Bengkulu Ingatkan Tupoksi Polri

Bengkulu – Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Agus Salim, Selasa (15/08/23) memberikan arahan kepada seluruh pejabat utama Polda Bengkulu di Aula Adem Mapolda Bengkulu.

Dalam arahannya, Wakapolda Bengkulu menyampaikan mengenai tupoksi Polri yang berperan sebagai pemelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat, pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, serta penegak hukum.

Adapun fungsi utama di Kepolisian untuk mewujudkan hal tersebut dipegang peranannya oleh Lantas, Binmas, Intel, reskrim, dan Sabhara serta di dukung oleh satker fungsional lainnya yang ada di Kepolisian.

Baca Juga  Haris Pertama Layak Dipilih Lagi di Kongres KNPI XVI Maluku Utara

”Meskipun ada lima fungsi utama akan tetap saling koordinasi dengan satker fungsi pendukung lainnya sehingga terwujud kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap Polri,” Sampai Wakapolda Bengkulu.

Wakapolda mengungkapkan agar seluruh personil Polda Bengkulu untuk terus mengawal dan mendukung setiap kebijakan nasional yang ada diantaranya penanganan Stunting, penanganan TPPO (Tindak Pidana Penjualan 0rang), serta pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga  Indosat Ooredoo Gandeng Funzi untuk Mempercepat Digitalisasi Pendidikan dan Jembatani Kesenjangan Pembelajaran Berkualitas di Indonesia

”Tetap pantau, kawal, serta dukung kebijakan nasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Wakapolda Bengkulu.

Terkait pemilu serentak 2024, wakapolda Bengkulu menekankan agar membuat posko Ops mantap Brata, memantau perkembangan situasi terkait pemilu guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang tetap Kondusif, serta melaksanakan latihan dan simulasi untuk meningkatkan kemampuan personil.

”Buat renpam pemilu serta laksanakan latihan bagi personil,” tambah Wakapolda Bengkulu.

Baca Juga  Kalau Pimpinan Hoby Main Burung, Biasanya Anak Buah juga Hoby Burung

Ditambahkan oleh Wakapolda Bengkulu, dirinya meminta agar antisipasi penanganan kasus dengan cara melaksanakan SOP yang ada dan diawasi oleh Propam serta Itwasda guna mewujudkan harapan masyarakat terhadap Polri.

”Masyarakat itu berharap agar kita profesional dan proporsional dalam penanganan kasus jadi lakukan sesuai SOP yang ada,” Pungkas Wakapolda Bengkulu.

News Feed