oleh

Atensi Kapolri, Polsek Padang Ulak Tanding Amankan Puluhan Botol Miras

Bengkulu, Siberindo.co – Melaksanakan atensi Kapolri, sekaligus dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong, berhasil mengungkap peredaran minuman keras (Miras) di daerah itu, Kamis (15/9/2022).

Pengungkapan itu dipimpin langsung Kapolsek PUT, Iptu Tomy Sahri, S.H., beserta personelnya.

Adapun, sasarannya adalah warung milik Dodi Irawan (38) yang berlokasi di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang.

Baca Juga  Pilkades Serentak 2021 di Bengkulu Wajib Patuhi Prokes

Dalam pengungkapan tersebut, personel mengamankan sebanyak 72 botol minuman keras dengan rincian 24 botol Miras jenis anggur merk Malaga, kemudian 12 botol Miras merk Guinness, 24 botol Miras merk Singaraja dan 12 botol Miras merk Anggur Merah.

“Dengan pengungkapan ini, kita berharap tercipta situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Polsek PUT,” ungkap Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, S.H., dalam keterangannya.

Baca Juga  Jaga Kebersihan Lingkungan, Batalyon Infanteri 642/Kapuas Bersama Warga Bersihkan Di Sekitaran Melawi

Sementara itu, pemilik warung juga turut diamankan untuk dimintai keterangan.

News Feed