oleh

Polres Bengkulu Selatan Sita 115 Liter Tuak dari Rumah Warga

Bengkulu,Siberindo.co – Dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat di Bengkulu Selatan (BS), saat ini anggota sat shabara Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu menggelar kegiatan cipta kondisi yang masuk dalam rangkaian kegiatan operasi pekat nala 2020. Hasilnya ratusan liter tuak berhasil disita.

“Dalam operasi kami, ada 115 liter tuak yang berhasil kami sita,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Shabara AKP M Syafik. Dikatakan Syafik, operasi tersebut digelar, Senin (14/12/2020) mulai pukul 19:30 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, pihaknya mendapat laporan ada peredaran tuak di Bengkulu Selatan. Sehingga pihaknya langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya di rumah Gu (48) warga Siwak Sebiris, Ibul berhasil ditemukan 85 liter tuak. Tuak tersebut disimpan dalam ember dan jerigen. Kemudian 30 liter lagi ditemukan di rumah Si (52) jalan SD IT, Kelurahan Tanjung Mulia Pasar Manna.

Baca Juga  Kapolres Bengkulu Selatan Pantau Langsung Pleno Tingkat Kecamatan di PPK Seginim dan Air Nipis

“Tuak tersebut saat ini kami amankan di Polres,” ujarnya. Dijelaskan Syafik, dengan adanya operasi tersebut, dirinya berharap peredaran tuak di BS dapat ditekan.

Sebab orang yang suka minum tuak bisa mabuk dan akhirnya menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas. “Kalau ada peredaran tuak di BS, sampaikan ke kami agar bisa langsung kami sita,” imbau Syafik.

Baca Juga  Kapolri Serap Aspirasi Masyarakat yang Jadi Korban Gempa Bumi Cianjur 

 

 

Lensabengkulu.com

Komentar

News Feed