oleh

Berikut Syarat Pelaporan Terkait Keluhan Air PDAM

Bengkulutoday.com – Warga Kota Bengkulu diberbagai kelurahan beberapa hari ini banyak mengeluhkan air PDAM Tirta Hidayah yang berwarna coklat dan keruh bahkan hal ini mencuat ke media sosial (Medsos). Kamis (17/6/2021), Terkait hal tersebut, Direktur PDAM Tirta Hidayah langsung merespon dan meminta para warga melaporkan langsung kepada pihaknya agak segera ditindaklanjuti.

Baca Juga  Personel Polres Rejang Lebong Pantau Penyaluran BBM di SPBU Simpang Nangka

Sebelum melapor, warga diminta melengkapi persyaratan ajuan agar data dari pelanggan PDAM Tirta Hidyah jelas domisilinya dan memudahkan petugas untuk menindaklanjutinya.

“Apabila ada keluhan atau ketidaknyamanan dengan layanan kami, silahkan sampaikan ke nomor layanan yang sudah tertera melalui surat masa singkat (SMS) atau whatsapp (WA),” sampai Sjobirin.

Baca Juga  Amankan Pilgub 2020, Polres Benteng Kerahkan 145 Personil

Berikut hal-hal yang harus dilengkapi saat melaporkan keluhan :

A. Nama :
B. Nomor SL Pelanggan :
C. Alamat Lengkap :
D. Nomor HP :
E. Laporan atau Keluhan :

Laporan tersebut dapat dikirimkan melalui SMS dan WA ke nomor 082186134569.

“Apabila laporan sudah diterima dan masih ada gangguan melebihi waktu 24 jam. Kami akan atasi sementara dengan droping air bersih gratis melalui mobil tangki air. Tetapi apabila data pelanggan tidak lengkap mohon untuk dilengkapi agar memudahkan kita untuk memproses laporan tersebut,” tutupnya. Demikian dilansir dari Media Center Kota Bengkulu.

Baca Juga  Samakan Persepsi Pengamanan Larangan Mudik, Forkopimda Bengkulu Utara Gelar Rakor Lintas Sektoral

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed