Bengkulu, Siberindo.co – Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Selasa (12/7/2022).
Penggeledahana itu terkait pengusutan dugaan korupsi dana hibah KPU Kaur sebesar Rp 25 miliar yang kasusnya telah naik status ke penyidikan.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kaur Heri Antoni ini, nampak petugas menyita beberapa dokumen yang kemudian dimuat ke kendaraan Kejari Kaur.
Dikonfirmasi terkait penggeledahan ini, Kepala Kejari Kaur M. Yunus membenarkan bahwa hari pihaknya melakukan penggeledahan.
“Ya memang benar kita hari ini melakukan penggeledahan di KPU Kaur,” kata Kajari Kaur melalui pesan singkatnya.(ADV)










