Bengkulu, Siberindo.co – 16/09/2022 dini hari, sekira pukul 02.30 WIB. Warga Bengkulu berinisial SP (33), digerebek petugas Satres Narkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu, sedangkan BS (27) digerbek saat berada di rumah bedengannya di Jalan Danau Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
“BS diamankan di bedengannya, saat digeledah petugas menemukan 2 paket Narkoba diduga jenis sabu,” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas AKP Sugiarto.
Terdapat barang bukti jenis Narkoba tersebut disimpan oleh SP didalam plastik klip bening didompet warna merah miliknya.
“Untuk kepentingan penyelidikan, SP dan barang bukti diamankan ke Mapolres,” jelasnya.
Untuk diketahui, penangkapan terhadap SP, merupakan pengembangan dari salah satu terduga pelaku kasus narkoba, yakni pria berinisial BS (27), yang telah ditangkap lebih dulu.(JAF)










