oleh

Jonaidi : Penggunaan DID Harus Mengacu PMK

Siberindo.co – Kendati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendapatkan kucuran anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 19,4 miliar, namun dalam penggunaannya harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi memberikan apresiasi atas capaian
Pemprov yang berhasil mendapatkan kucuran Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp 19,4 miliar tersebut.

Mengingat bagaimanapun juga DID yang diberikan itu tidak lepas dari prestasi yang dilakukan eksekutif.

“DID tersebut sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah pusat atas kinerja pemerintah daerah pada tahun yang berjalan. Tapi kita tetap mengingatkan agar dalam penggunannya nanti harus mengacu pada PMK. Dalam artian tidak bisa digunakan sembarangan, misal, untuk tambahan gaji dan perjalanan dinas, tidak boleh menggunakan DID,” katanya, Senin, (17/10/2022).

Baca Juga  Indonesia Butuh 500 Ribu Kantong Per Tahun, Kompol Ardian Ajak Masyarakat Lakukan Donor

Jonaidi menyarankan agar dana itu untuk melengkapi peralatan di Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.

Mengingat anggaran Rp 19,4 miliar itu digunakan untuk melengkapi peralatan medis pasti RSUD M Yunus bisa tambah baik, terutama dari sisi pelayanan.

Terlebih lagi diakui, Pemprov mulai tahun ini berupaya melengkapi peralatan medis secara perlahan bisa diwujudkan. Apalagi ini menyangkut urusan kesehatan, yang merupakan salah satu kepentingan vital bagi masyarakat, sehingga dukungan biaya kesehatan harus benar-benar maksimal.

Baca Juga  8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Pembahasan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru

“Jika Rp 19,4 miliar itu diperuntukkan melengkapi peralatan medis, maka kedepan RSUD M. Yunus bisa memiliki peralatan yang canggih, sehingga kedepannya masyarakat kita tidak kesulitan lagi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, atau harus dirujuk ke RS luar daerah akibat keterbatasan peralatan di RSUD M. Yunus,” pungkas Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ini (Adv).

News Feed