Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna (Rapar) DPRD Kota Blitar, Senin (16/11/2020) di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Blitar.
Rapar itu beragenda Penetapan Propemperda Tahun 2021 dan Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2021. Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim memimpin langsung agenda rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi.
Protokol kesehatan penanggulangan wabah Covid-19 tetap diterapkan selama kegiatan berlangsung.
Pjs Walikota Blitar Jumadi, Sekda Pemkot Blitar Rudy Wijonarko, jajaran Forpimda Kota Blitar, sejumlah anggota DPRD Kota Blitar, tamu undangan perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, pimpinan OPD, hingga Awak Media hadiri kegiatan kedewanan ini.
Kepada Pewarta Klikwarta.com seusai acara, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menjelaskan, kedua agenda rapat paripurna kali ini merupakan rangkaian proses legislasi serta budgeting yang diproyeksikan tahun anggaran 2021. Secara umum, seluruh program pembentukan perda (propemperda) tahun 2021 mendatang menjadi prioritas.
Sementara untuk postur anggaran, masih akan berkutat pada kebutuhan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 serta untuk maksimalisasi pembangunan infrastruktur dan suprastruktur daerah yang sempat tersendat di masa anggaran tahun 2020 akibat pandemi.
“Ini memang situasi untuk penyakitnya belum bisa dikatakan selesai. Sekarang masih banyak tetapi beberapa hari terakhir untuk kota Blitar sudah menurun, kita tidak boleh lengah. Oleh karena itu di 2021 kita tetap menyiapkan pembiayaan untuk Covid-19 dan dampaknya. Infrastruktur juga demikian,” jelas dia.
(Pewarta : Faisal NR)









Komentar